Memperhatikan Niat


Memperhatikan Niat
Oleh: M. Fahmi *)

“..Dan (aku telah diperintah): "Hadapkanlah mukamu kepada agama dengan tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik,” (QS. Yunus: 105).

“..Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya,” (HR. Bukhari).

Hal pertama yang harus diperhatikan oleh seseorang sebelum melakukan segala amal ialah niat. Amal apapun yang dikerjakan harus memperhatikan niat yang ditanamkan di dalam hati. Niat merupakan ruh segala macam ibadah. Ibarat jasad, tanpa ruh maka ia bukanlah apa-apa, dan bahkan mati. Begitu pun dalam hal ibadah, akibat kelalaian dalam hal niat juga akan mengakibatkan banyak “kerugian” bagi pelakunya.

Sesuai dengan apa yang disabdakan oleh Kanjeng Nabi Muhammad Saw, “innamal a’malu binniyyaat.” Bahwa sesungguhnya amal-amal itu harus disertai dengan niat. Tanpa niat, amal itu menjadi tidak sah, atau mungkin juga tidak bisa diterima oleh Allah. Karena niat itu secara syari’at untuk membedakan antara ibadah dan bukan ibadah. Perbedaan antara ibadah dan bukan ibadah itu terletak pada niat.

Ada orang yang membasuh muka, membasuh tangan, dan mengusap kepala, tapi tanpa niat wudhu maka itu namanya bukan wudhu tapi raup. Jadi untuk membedakan antara wudhu dan raup itu terletak pada ada dan tiadanya niat. Niat mempunyai kedudukan yang penting dalam wudhu. Karena itulah para ahli fiqh menjadikan niat sebagai salah satu rukun wudhu. Membasuh muka disertai dengan niat, “nawaitul wudhu’a lirof’il hadatsil ashghori fardhon lillahi ta’ala,” beserta dengan maksudnya di dalam hati, baru itu bisa disebut sebagai ibadah (wudhu).

Ada orang yang berdiri, membungkuk, dan sujud, tapi tanpa niat shalat, maka itu namanya bukan shalat, melainkan senam atau yoga. Niat juga menjadi rukun dalam shalat. Niat shalat tidak harus dilafalkan, karena niat bukan merupakan pekerjaan lisan, melainkan pekerjaan hati. Menurut Ibnu Qayyim, niat adalah bermaksud melakukan sesuatu dan tempat niat adalah di dalam hati. Rasulullah Saw bersabda, “sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk badan dan rupamu, tetapi melihat atau memperhatikan niat dan keikhlasan dalam hatimu,” (HR. Muslim).

Ada orang yang tidak makan selama sehari atau mungkin selama beberapa hari tapi tanpa niat, maka itu tidak disebut sebagai puasa, tapi mogok makan. Jadi, supaya orang itu mendapat pahala, namanya ibadah ya harus berniat puasa. Malam hari melafalkan, “nawaitu shouma ghodin lillahi ta’ala.” Saya berniat puasa besok karena Allah ta’ala, baru itu namanya puasa.

Dalam madzhab Imam Syafi’i niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari, yakni waktu setelah terbenamnya matahari (maghrib) sampai dengan sebelum terbitnya fajar shadiq (sebelum masuk waktu shalat subuh). Berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “barang siapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tak ada puasa baginya,” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Terkecuali jika yang dilakukan adalah puasa sunah, maka ia boleh berniat di siang hari selagi belum makan dan minum.

Untuk puasa wajib, termasuk puasa bulan Ramadhan, niat yang demikian itu harus dilakukan setiap malam karena puasa dalam tiap-tiap harinya adalah satu ibadah tersendiri (Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Kaasyifatus Sajaa). Dengan demikian, bila seseorang lupa belum berniat pada malam hari maka puasa pada siang harinya dianggap tidak sah. Pertanyaannya kemudian adalah, bila sudah jelas puasa pada hari tersebut tidak sah karena pada malam harinya lupa belum berniat, maka apakah diperbolehkan bila pada hari itu orang tersebut tidak berpuasa? Toh bila ia berpuasa pun sudah jelas puasanya tidak sah. Menurut Syekh Nawawi al-Bantani, hukum fiqh tetap mewajibkan orang tersebut berpuasa pada hari itu meskipun sudah jelas puasanya tersebut tidak sah. Tidak berhenti sampai di situ, orang tersebut juga harus mengganti (mengqadha) puasa hari tersebut di hari lain di luar bulan Ramadhan. Barangkali inilah yang dimaksud dengan “kerugian” sebagaimana disebut di atas. Hanya karena teledor dan lalai dalam memperhatikan niat, seseorang harus tetap berpuasa, namun puasanya dianggap tidak sah dan harus melakukan puasa ulang untuk menggantinya. Terlebih bila melihat dari sisi kemuliaan bulan Ramadhan, maka jelas puasa sehari yang dilakukan di bulan Ramadhan jauh lebih bernilai dari pada puasa yang dilakukan di luar bulan Ramadhan. Ini juga menjadikan orang yang lupa niat semakin mengalami “kerugian” yang lebih besar.

Imam Qalyubi dalam kitab Hasyiyah-nya menyampaikan satu solusi sebagai langkah kehati-hatian. Bahwa agar puasanya orang yang lupa berniat pada malam harinya tetap sah, maka dianjurkan pada malam pertama bulan Ramadhan untuk berniat akan berpuasa Ramadhan satu bulan penuh. Bila ini dilakukan maka seandainya seseorang lupa berniat pada malam tertentu puasanya akan tetap dianggap sah dan tidak ada kewajiban untuk menggantinya. Niat yang demikian itu dapat dilakukan dengan merujuk pada apa yang diajarkan oleh Imam Maliki. Namun demikian, Imam Maliki juga memberi syarat, niat berpuasa untuk satu bulan penuh itu berlaku bila puasanya tidak terputus. Bila puasanya terputus karena sakit, haid, atau perjalanan, maka wajib berniat kembali untuk hari-hari yang tersisa (Hasan Sulaiman Nuri dan Alwi Abas al-Maliki).

Adalah sebuah kenikmatan yang besar bagi kaum muslimin di Indonesia, di mana para ‘ulamanya membudayakan niat berpuasa bersama-sama pada setiap malam hari seusai shalat tarawih berjama’ah di masjid-masjid dan mushala-mushala. Kiranya perlu dibudayakan pula niat berpuasa sebulan penuh secara bersama-sama pada malam pertama bulan Ramadhan sebagai langkah kehati-hatian sebagaimana diajarkan oleh Imam Maliki.

Demikianlah, sekalipun ada amalan yang tanpa niat pun sudah sah, misalnya adzan itu tidak perlu memakai, “nawaitu..,” kemudian ketika shodaqoh tanpa “nawaitu..,” itu juga sudah sah, tapi sebagian besar ibadah itu harus disertai dengan niat di dalam hati. Allah Swt berfirman, “..pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula,” (QS. al-Zalzalah: 6-8).

Misalkan lagi, ketika pergi ke majlis ta’lim untuk memperoleh ilmu (tholabul ‘ilmi) dan menghilangkan kebodohan, itu namanya sudah niat. Demikian juga niat yang kedua, berangkat dari rumah adalah untuk menjalankan perintah Allah dan Rasulullah, itu juga niat namanya. Niat yang paling lebih utama lagi yaitu untuk mencari ridho Allah. Dan lebih dari pada itu, karena semakin banyak niat maka semakin banyak pula pahalanya, begitu kata para ‘ulama. Sekalipun amalnya hanya satu tapi niatnya banyak, maka orang tersebut akan mendapat pahala sesuai dengan jumlah niatnya. Kanjeng Nabi Muhammad Saw bersabda, “innamal a’malu binniyyaat,” yaitu bukan hanya satu niat saja, tapi niat yang banyak.

Imam Ahmad ditanya mengenai apa niat yang benar dalam belajar agama. Beliau menjawab, “niat yang benar dalam belajar adalah apabila belajar tersebut diniatkan untuk dapat beribadah pada Allah dengan benar dan untuk mengajari yang lainnya.” Sebaliknya, apabila seseorang salah dalam berniat, maka ia akan mendapatkan kerugian. Anas bin Malik berkata, “barang siapa menuntut ilmu hanya ingin digelari ‘ulama, untuk berdebat dengan orang bodoh, dan supaya dipandang manusia, maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka,” (HR. Hakim dalam Mustadroknya).

Niat tidak hanya dilakukan ketika seseorang melakukan ibadah. Perkara bukan ibadah yang diniatkan untuk ibadah maka bernilai ibadah dan ia akan mendapatkan pahala. Ketika sedang makan misalnya, niatnya yang pertama yaitu mensyukuri nikmat yang hakikatnya adalah pemberian dari Allah. Niat yang kedua yaitu mengikuti perintah Allah Swt. Allah telah berfirman, “...makan dan minumlah..,” (QS. al-A’raf: 31). Ayat tersebut merupakan sebuah perintah, namun bukan suatu kewajiban tapi mubah. Sebab manusia itu tidak sama dengan malaikat. Karena malaikat itu tidak punya ayah ibu, tidak makan dan juga tidak minum, tidak pula tidur. Sebaliknya manusia oleh Allah diberi nafsu, maka ia diperintahkan untuk makan. “..makan dan minumlah..,” namun dengan catatan, “..dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,” (QS. al-A’raf: 31). Ada perintah tapi juga ada larangan. Niat yang ketiga yaitu supaya tubuh menjadi sehat dan kuat agar bisa digunakan untuk beribadah kepada Allah Swt. Sedemikian ditambah dengan niat-niat baik lainnya, sehingga akan mendapat pahala yang banyak pula.

Semakin tinggi tingkatan seseorang, maka semakin suci dan murni niatnya. Sebab niat yang tulus, ikhlas, dan jujur akan memberikan makna pada segala tindakannya. Ikhlas terletak pada niat di dalam hati. Allah berfirman, “..kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar,” (QS. an-Nisa’: 146).

Sehingga luar biasa sekali pentingnya niat, karena niat adalah pengikat amal. Orang-orang yang tidak pernah memperhatikan niat yang ada di dalam hatinya, maka bersiap-siaplah merugi untuk membuang waktu, tenaga, dan harta dengan tiada arti. Karena hanya dengan keikhlasan, amal seseorang dapat diterima. Semoga kita selalu diberikan ilmu yang bermanfaat dan niat yang ikhlas dalam belajar serta beramal. Aamiin.

Malang, 30 Januari 2018.

*) Penulis adalah staff redaksi buletin al-Anwar PP. Anwarul Huda Malang.